SMP Plus Literasi Kecamatan Pedamaran Timur OKI Dapat Penyuluhan Hukum JMS Kejari

Kegiatan JMS di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, di SMP Plus Literasi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri OKI kembali melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para siswa-siswi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kali ini para jaksa Kejari OKI melakukan JMS ke sekolah SMP Plus Literasi di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa 17 Juni 2025.
Dimana para jaksa yang turut langsung dihadiri Kajari OKI melakukan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi.
Pada penyuluhan hukum ke sekolah tersebut, dengan mengangkat tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
BACA JUGA:JMS Kejati Sumsel di SMAN 18 Palembang, Edukasi Bahaya Bullying kepada Pelajar
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Program JMS di SMKN 4 Palembang, Angkat Isu Anti-Bullying
Disampaikan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, adanya kegiatan jaksa masuk sekolah ini, sehingga diharapkan meningkatkan kesadaran hukum.
"Para siswa-siswi juga paham mengenai hukum dan juga penerangan hukum," ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH.
Lanjut Kajari, adanya penyuluhan hukum di JMS ini, pihaknya juga menghimbau peran akademika serta peserta didik SMP yang berada di daerah Pedamaran Timur untuk menjauhi dan mencegah narkotika.
Termasuk bullying, pinjaman online (Pinjol) serta judi online (Judol).
BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Pedamaran OKI Ikuti Penyuluhan Hukum JMS Kejari OKI
BACA JUGA:Penkum Kejati Sumsel Mulai Genjot JMS, Cegah Judi Online dan Cybercrime di Kalangan Pelajar
Dimana hal Ini selaras dengan Asta Cita yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran menuju Visi Indonesia Emas 2045.
"Kegiatan JMS ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri OKI untuk mempererat tali silaturahmi, selain itu juga juga menumbuhkan semangat untuk menuju visi Indonesia Emas 2045," jelas Kajari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: