Menkum: Waktunya Mendengar Masukan dari Bawah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Menkum Supratman Andi Agtas mendengarkan masukan staf untuk pelayanan public, Halal Bihalal Kemenkum 2025 dan pentingnya komunikasi terbuka, Penerapan flexible working arrangement di Kemenkumham, Transformasi digital dalam pelayanan publik Kemenkum, K--
SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa momen Halal Bihalal tahun 2025 menjadi waktu yang sangat tepat bagi para pimpinan untuk mendengarkan masukan dari para staf di bawahnya.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada. Menurut Supratman, kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik dan saran akan sangat berpengaruh terhadap keputusan yang diambil serta keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Dengan lebih banyak mendengar, saya yakin semua keputusan yang kita ambil akan memungkinkan kita bekerja lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan,” kata Supratman saat memberi sambutan pada acara Halal Bihalal Kementerian Hukum dan HAM di gedung Graha Pengayoman, Jakarta, pada Rabu, 9 April 2025.
Acara ini menjadi kesempatan penting bagi seluruh jajaran Kemenkum untuk berbagi pandangan dan masukan yang konstruktif. Dalam sambutannya, Supratman mengingatkan bahwa masukan yang diberikan oleh staf Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam acara tersebut sangat berharga.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penerapan flexible working arrangement (FWA) atau fleksibilitas dalam bekerja, yang memungkinkan para pegawai untuk bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah.
“Kami telah memulai penerapan sistem flexible working arrangement (FWA), dan ini terbukti sangat efektif. Terutama di Direktorat Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang telah berhasil menyelesaikan lebih dari 58 ribu tunggakan pendaftaran merek,” tambah Supratman.
Ia juga menyoroti keberhasilan lain, seperti pendaftaran lebih dari 17 ribu merek yang berhasil diproses berkat sistem kerja fleksibel ini.
Penerapan FWA ini sendiri tidak lepas dari transformasi digital yang menjadi fokus utama Kemenkum sejak awal masa jabatan Supratman.
Dengan adanya teknologi digital yang canggih, masyarakat kini dapat mengakses pelayanan publik dengan lebih mudah dan efisien, dari mana saja dan kapan saja. Transformasi digital ini terbukti mempermudah pegawai Kemenkum untuk bekerja lebih fleksibel namun tetap produktif.
"Implementasi transformasi digital di Kemenkum adalah kunci dari semua ini. Melalui teknologi, kita memberikan akses yang lebih luas dan lebih cepat kepada masyarakat. Ini menjadi langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel," jelas Supratman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: