Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Rapat Kerja Teknis Pembinaan Hukum Nasional
![Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Rapat Kerja Teknis Pembinaan Hukum Nasional](https://sumeks.disway.id/upload/d60c4629616bae9b0fb1bcc6bb76e1ef.jpeg)
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengikuti Rapat Kerja Teknis Pembinaan Hukum Nasional BPHN secara virtual, mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di Indonesia.--
SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan diikuti oleh berbagai pejabat serta peserta lainnya dari seluruh wilayah, terutama wilayah barat Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan bahwa Rakernis kali ini mengusung tema "Pembinaan Hukum: Tantangan dan Peluang Mewujudkan Kesadaran Hukum."
Tema ini menjadi refleksi penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan hukum di Indonesia, yang menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
Min Usihen mengapresiasi kehadiran dan dukungan yang diberikan oleh seluruh peserta, terutama Kanwil Kemenkumham di wilayah barat, yang selama ini telah menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pencapaian kinerja BPHN.
Lebih lanjut, Min Usihen mengungkapkan enam kegiatan utama BPHN yang berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan hukum di wilayah.
Di antaranya adalah Layanan Literasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda), Penyaluran Dana dan Pengawasan Bankum, Pembentukan dan Pembinaan Posbankum, Penyuluhan Hukum di Wilayah, serta Penyelenggaraan Seleksi Paralegal Academy 2025.
“Harapan kami agar adanya peningkatan kinerja melalui kerja keras, konsistensi, dan kolaborasi,” tegas Min Usihen dalam penutupan sambutannya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
Sementara itu, Sekretaris BPHN, M. Aliamsyah, menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi naskah akademik dan propempeda yang sebelumnya menjadi bagian dari tanggung jawab BPHN kini telah dialihkan ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Aliamsyah berharap bahwa dengan perubahan ini, target dan perjanjian kinerja (PK) tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: