Dr. Rahmat Feri Pontoh Resmi Pimpin Divisi Strategis Hukum di Babel, Siap Sinergikan Regulasi dan Pembinaan
Dr. Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H., saat dilantik sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel. --
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Dr. Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bangka Belitung pada awal Desember 2024.
Pelantikan ini menjadi babak baru dalam karir pria kelahiran Wakat, 20 Februari 1983, yang telah lama mengabdi di bidang peraturan perundang-undangan.
Dr. Rahmat Feri Pontoh, yang akrab disapa Feri, menempuh pendidikan dasarnya hingga tingkat SLTA di Sulawesi Utara.
Selepas itu, ia melanjutkan studi di Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, di mana ia berhasil meraih gelar sarjana hukum.
BACA JUGA:Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Kanwil Kemenkumham Babel di 2024, Apa Saja?
BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024
Tidak berhenti di situ, Feri menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan. Pada tahun 2024, ia menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Sam Ratulangi.
Karirnya di Kementerian Hukum dan HAM dimulai pada tahun 2006, di mana ia menjabat sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama pada tahun 2011.
Sebagai perancang, Feri bertugas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta penyusunan instrumen hukum.
Pada tahun 2017, ia naik jabatan menjadi perancang peraturan perundang-undangan ahli madya di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari
Setelah 13 tahun mengabdi di Gorontalo, Feri dipercaya untuk memimpin Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel.
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang kini dipimpin oleh Dr. Feri memiliki tanggung jawab yang signifikan, di antaranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: