Banner Pemprov
Pemkot Baru

Dalam Waktu 2 Jam Saja, Pembunuh Pria di Depan PT Arwana Ceramics, Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres OI

Dalam Waktu 2 Jam Saja, Pembunuh Pria di Depan PT Arwana Ceramics, Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres OI

Pelaku pembunuhan pria di depan PT Arwana Ceramics, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kini diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir bersama barang bukti. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di depan PT Arwana Ceramics, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan SA, 50 tahun, warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, pelaku diamankan saat dalam perjalanan untuk melarikan diri ke arah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

"Pelaku diamankan di rumah temannya yang berada di Desa Talang Balai, sekitar pukul 05.00 WIB," tutur Mukhlis, Senin, 17 November 2025 malam. 

BACA JUGA:Pamapta Polres Ogan Ilir & Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Pembunuhan, Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan yang Sebabkan Korbannya Terkena Luka Tusuk

Saat diinterogasi petugas, pelaku SA mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Pelaku pun langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 

"Di dalam pemeriksaan, pelaku menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan hutang piutang," jelasnya. 

Adapun pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan besi. Dimana, besi itu dipukulkannya sebanyak tiga kali kepada korban Akmaludin Indrawan, warga Kabupaten Banyuasin. 

"Pada saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk bagian perut korban sebanyak dua kali tusukan menggunakan pisau milik korban," terangnya. 

BACA JUGA:Oknum LSM yang Terkena OTT Polres Ogan Ilir, Peras Kades Rp 25 Juta, Mengaku Uangnya akan Dibagikan ke APH

BACA JUGA:Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

Sekira pukul 03.00 WIB, anggota Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi telah ditemukan mayat laki-laki di depan PT Arwana Ceramics Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, Kanit Pidum bersama anggota opsnal, piket reskrim, Ur Ident, dan Pamapta mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, setelah itu korban dibawa ke RS Ar-Royyan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait