Kanwil Kemenkum Babel Terima Penghargaan IKPA 100 dari KPPN Pangkalpinang pada Semester I Tahun 2025

Kanwil Kemenkum Babel Terima Penghargaan IKPA 100 dari KPPN Pangkalpinang pada Semester I Tahun 2025--
SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi PER 17/PB/2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang.
Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2025 ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, dari pukul 08.30 hingga 12.30 WIB, di Aula Menumbing KPPN Pangkalpinang.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) Pangkalpinang, Abdul Lutfi, menekankan pentingnya langkah-langkah yang harus dilakukan oleh setiap satuan kerja (satker) menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Abdul Lutfi juga mengingatkan untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting yang harus diperhatikan, guna memastikan bahwa tidak ada retur SPM (Surat Perintah Membayar) yang terjadi di satker masing-masing.
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan BPHN Dorong Reformasi Hukum Migas Menuju Swasembada Energi Nasional
BACA JUGA:Kemenkum Babel Perkuat Akses Keadilan Lewat Diskusi Nasional Standar Layanan Bantuan Hukum
“Kementerian Keuangan dalam penguatan budaya integritas pegawai, dengan mengingatkan seluruh peserta untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi. Kita semua sudah digaji oleh negara, sehingga tidak perlu diberi lagi. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bersangkutan dapat melaporkan melalui www.wise.kemenkeu.go.id", kata Abdul Lutfi.
Selanjutnya, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Agus Walfaizin, memberikan sosialisasi mengenai evaluasi implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan.
Ia juga menyampaikan bahwa semua satker harus menggunakan pembayaran digital pada ekosistem pembayaran pemerintah.
Pembayaran ini dapat dilakukan melalui Digipay, Kartu Kredit Pemerintah, dan CMS (Cash Management System).
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pemerintahan, Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung Hadiri Rapat Paripurna DPRD
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka
“Kami berharap seluruh satker pada awal tahun sudah mengisi surat pernyataan penggunaan pembayaran secara digital, dan kami sangat berharap ini bisa diimplementasikan pada tahun anggaran 2025,” tuturnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan Pemberian penghargaan kepada Satker berkinerja terbaik dalam Pelaksanaan Anggaran dan Pencapaian Target Kinerja yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: