Hari Ini, Yudia Alamsyah Kuasa Hukum Liga Akbar Pastikan Kliennya Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal
Hari ini, Yudia Alamsyah kuasa hukum Liga Akbar pastikan kliennya siap bersaksi di sidang PK Saka Tatal.--
SUMEKS.CO, CIREBON - Hari ini, Yudia Alamsyah kuasa hukum Liga Akbar pastikan kliennya siap bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Selasa, 30 Juli 2024.
Diketahui, Liga Akbar adalah teman akrab korban Eki pada 2016 lalu, Eki adalah anak dari Iptu Rudiana.
Liga Akbar akan dihadirkan sebagai saksi fakta atau kronologis di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal itu.
“InsyaAllah sudah kami komunikasikan dari minggu kemarin, juga saya sudah sampaikan ke Liga Akbar untuk bisa menghadiri, membantulah untuk PK terpidana Saka Tatal,” jelas Yudia Alamsyah.
Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, akan berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi, Selasa 30 Juli 2024.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Liga Akbar.
Kesaksian Liga dinilai akan menjadi novum atau bukti baru dalam kasus yang terjadi tahun 2016 itu.
"Mudah-mudahan dari keterangan Liga Akbar ini minimal bisa memberikan sebuah kronologis baru, karena ini bisa dijadikan novum," harap Yudi lagi.
Mudah-mudahan apa yang bisa disampaikan Liga Akbar sedikit membantu dalam memberikan kesaksiannya.
Ini yang kami belum komunikasikan lebih detail dengan PH Saka Tatal atas apa yang akan disampaikan di PK-nya Saka Tatal.
"Makannya sebelum sidang nanti kami akan menanyakan poin-poin apa saja yanga akan dimintai keteranganya dari Liga Akbar," jelas Yudi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: