Kesampingkan Restorative Justice Fokus Kepada Pembuktian, Kuasa Hukum Ratu Dewa Harap Perkara Dilanjutkan
Kesampingkan Restorative Justice Fokus Kepada Pembuktian, Kuasa Hukum Ratu Dewa Harap Perkara Dilanjutkan. -Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim kuasa hukum dari Calon Walikota Palembang terpilih, Ratu Dewa berharap proses hukum terhadap terlapor Mangcek Abie tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
"Kami percaya penyidik kepolisian akan objektif dan profesional dalam menangani perkara ini. Terkait dugaan pelanggaran UU ITE," ungkap A Rilo Budiman, SH Kuasa Hukum Ratu Dewa dari Tim hukum SAKAHIRA Law Firm, Jumat 13 Desember 2024.
Menurutnya, pihaknya akan mengesampingkan terlebih dahulu apakah ada upaya untuk terjadinya Restorative Justice.
Dimana, kata dia, saat disinggung hal demikian, itu dapat terjadi ada aturan main sendiri.
BACA JUGA:Ratu Dewa Laporkan Pemilik Akun Sosmed Soal Konten Hoax, Kuasa Hukum Sebut Beri Efek Jera
BACA JUGA:Merasa Difitnah, Calon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Laporkan Akun Sosmed ke Polisi
"Kita fokus pada pembuktian pokok perkara. Kedepannya, agar terlapor itu dapat lebih bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial," ujar Rilo.
Dijelaskan, jika melihat dari postingannya itu, jelas ada perbuatan yang dilakukan terlapor dengan sengaja.
"Tinggal bagaimana pembuktiannya kepada penyidik dan kami percaya bahwa ini murni perbuatan pidana pencemaran nama baik," jelasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan apabila Mangcek Abie yang merupakan publik figur namun tidak memahami tentang adanya resiko - resiko UU ITE.
BACA JUGA:Mengejutkan, Eddy Santana dan Ratu Dewa Unggul di TPS Citra Grand City (CGC) Palembang
BACA JUGA:Calon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Nyoblos di TPS 028 Demang Lebar Daun, Disambut Antusias Warga
"Dengan dalil ketidakpahaman inilah yang menurut kami berbahaya sekali, karena akan berdampak besar terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Pihaknya sementara ini turut menunggu perkembangan penanganan perkara pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: