Kesampingkan Restorative Justice Fokus Kepada Pembuktian, Kuasa Hukum Ratu Dewa Harap Perkara Dilanjutkan

Kesampingkan Restorative Justice Fokus Kepada Pembuktian, Kuasa Hukum Ratu Dewa Harap Perkara Dilanjutkan

Kesampingkan Restorative Justice Fokus Kepada Pembuktian, Kuasa Hukum Ratu Dewa Harap Perkara Dilanjutkan. -Foto: dokumen/sumeks.co -

Diberikan sebelumnya, dilaporkan Cawako Palembang Ratu Dewa, Mangcek Abie Dicecar 15 Pertanyaan, Mengaku Tak Paham Resiko UU ITE 

Terkait dilaporkannya pemilik akun Instagram @mangcek.abie oleh Calon Walikota (Cawako) Palembang Ratu Dewa, yang bersangkutan kini diperiksa penyidik Pidsus Polrestabes Palembang, Rabu 11 Desember 2024. 

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilwako Palembang, Ratu Dewa Ziarah ke Makam Keluarga Besar

BACA JUGA:Bara Muda Sriwijaya Siap Kawal Ratu Dewa dan Prima Salam Menuju Pilkada Palembang 2024

Sedikitnya 15 Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Polrestabes Palembang pada pemeriksaan terhadap terlapor Mangcek Abie ini. 

Mengenakan pakaian batik, Mangcek Abie hadir di Mapolrestabes Palembang sekira pukul 10.30 wib dan langsung kabur meninggalkan ruangan sekira pukul 12.30 WIB.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Mangcek Abie ini menghadiri panggilan penyidik Polrestabes Palembang. 

Kuasa hukum Mangcek Abie Sapriadi Syamsudin SH MH mengatakan, bahwa kliennya datang pada hari ini guna mengklarifikasi video yang dilaporkan tersebut. 

BACA JUGA:Jelang Debat Pilwako Palembang 2024, Ratu Dewa: Tak Ada Persiapan Khusus, Sampaikan Argumen Sesuai Fakta

BACA JUGA:Penuh Energi! Senam Bersama Ratu Dewa dan Ribuan Warga Sematang Borang, Masyito Peragakan Cara Coblos

"Ada sekitar 15 Pertanyaan yang diajukan. Klien kami mengakui bahwa itu akun miliknya. Namun terkait video tersebut awalnya memang sudah ramai bahkan sudah ada yang mengupload di tiktok." ungkap Sapriadi, Rabu 11 Desember 2024. 

"Oleh karena itu kami anggap ini kecelakaan kecil karena ketidak pahaman klien kami tentang resiko - resiko UU ITE," tambahnya.

Dijelaskan, dari pemeriksaan itu, poin yang sangat penting itu pertama masyarakat Kota Palembang jangan memprovokasi peristiwa ini agar Palembang sejuk dan damai. 

Biarlah proses ini mengalir normatif karena kepolisian juga punya tanggung jawab yang luar biasa. 

BACA JUGA:Survei Terbaru Pilwako Palembang 2024, Elektabilitas Ratu Dewa-Prima Salam Capai 52,70 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: