Konflik Pengrusakan Stiker dan Papan Pengumuman di Cinde Berlanjut, Kuasa Hukum Ini Dilaporkan ke Polisi

Konflik Pengrusakan Stiker dan Papan Pengumuman di Cinde Berlanjut, Kuasa Hukum Ini Dilaporkan ke Polisi

Raden Helmi Fansyuri didampingi kuasa hukum memperlihatkan laporannya ke Polrestabes atas dugaan pengrusakan papan pengumuman pemilik ahli waris di Cinde beberapa waktu lalu--

BACA JUGA:Merasa Dizolimi, Terdakwa Kasus Dugaan Pengrusakan Akan Ajukan Pledoi

Bahkan dirinya juga mengajak agar pemilik ruko yang merasa memiliki alas hak di tanah tersebut untuk bermusyawarah dengan pihaknya mencari solusi, dan mengakui jika lahan tersebut memang milik ahli waris sebagaimana putusan pengadilan. 

"Ya saya pada dasarnya yang kita cari ini solusi atas putusan pengadilan, dan perlu diingat, kami hanya meminta hak atas tanah kami, bukan bangunan diatasnya," tegasnya. 

Selain itu perlu ditegaskan jika penempelan stiker tersebut adalah murni inisiatif dari kami dan bukan perintah/saran dari Pengadilan Negeri kelas IA Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: