Kadisnakertrans dan Dua Mantan Pejabat Disnakertrans Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel

Kadisnakertrans dan Dua Mantan Pejabat Disnakertrans Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel

Kadisnakertrans dan Dua Mantan Pejabat Disnakertrans Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel--

"Secara umum masih terkait proses perizinan perkebunan yang saat ini asih dilakukan penyidikan tim Pidsus Kejati Sumsel," ungkapnya.

Sama seperti sebelumnya, kata Vanny para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik ini bertujuan tidak lain untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara sekaligus melengkapi materi penyidikan.

BACA JUGA:6 Saksi Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas Kompak Mangkir Berjamaah, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua mantan Pejabat

Disinggung, sampai kapan penyidikan korupsi SPH Ijin Perkebunan Musi Rawas 2010-2023 ini berlangsung, Vanny menjawab sampai tim penyidik telah cukup alat bukti.

"Akan kita informasikan apabila nanti ada update terbaru penyidikan korupsi terkait SPH ijin perkebunan ini," tukasnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian penyidikan perkara tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.

Yang mana, pada Rabu 3 Juli 2024 kemarin telah memanggil dan memeriksa tiga nama selaku Kepala Dinas (Kadis) aktif pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai saksi.

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas, Kabid Survey Kanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

Tiga Kadis yang dimaksud, diantaranya yakni Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas berinisial TL, lalu Kadis Perkebunan Kabupaten Musi Rawas berinisial MEF serta AA Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas.

Ketiganya menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Masing-masing Kadis tersebut oleh tim penyidik diberikan 20an pertanyaan, yang berkaitan tentang SPH ijin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas.

Bahkan menurut catatan redaksi, jauh sebelumnya penyidikan kasus dugaan korupsi SPH perkebunan Musi Rawas, turut memeriksa RM Gubernur Bengkulu periode 2016-2017 yang hadir pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi SPH Perkebunan, Giliran Mantan Pj Bupati Musi Rawas Digarap Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: