Kadisnakertrans dan Dua Mantan Pejabat Disnakertrans Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel

Kadisnakertrans dan Dua Mantan Pejabat Disnakertrans Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel

Kadisnakertrans dan Dua Mantan Pejabat Disnakertrans Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Rawas aktif berinisial AA, diam-diam turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, nah loh kasus apa ya?

Rupanya, Kadisnaker Musi Rawas AA dipanggil untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk didengar keterangan sebagai saksi penyidikan kasus korupsi SPH Ijin Perkebunan Musi Rawas tahun 2010-2023.

Dari rilis yang diterima redaksi Kamis 18 Juli 2024, Kadisnaker Musi Rawas berinisial AA hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Rabu 17 Juli 2024 kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menerangkan yang bersangkutan hadir pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Lagi, Kades Mulyo Harjo Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas

BACA JUGA:Sakit, Eks Kades Mulyoharjo Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus SPH Perkebunan Musi Rawas

"Terkonfirmasi yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai," kata Vanny.

Diterangkannya, selain Kadisnakertrans Musi Rawas berinisial AA juga turut memeriksa dua mantan pejabat Disnakertrans lainnya pada periode masing-masing.

Ia menyebutkan satu persatu dua mantan pejabat Disnakertrans lainnya itu yaitu, H selaku Kasi Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Disnakertrans Musi Rawas periode Tahun 2017.

"Lalu, R Kabid Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode Tahun 2011," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan, Tiga Kepala Dinas Pemkab Musi Rawas Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas Aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Korupsi SPH Perkebunan

Para saksi-saksi yang hadir untuk diperiksa penyidik, lanjut Vanny masing-masing dicecar sebanyak 20an pertanyaan.

Namun, kata Vanny untuk pertanyaan yang diajukan tidak bisa dipublikasikan karena telah masuk dalam ranah materi penyidikan perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: