Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira Serahan Kades
Sebanyak 4 pucuk senjata api rakitan (Senpira) diterima oleh Polsek Jejawi dari Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jejawi,OKI. -Foto: dokumen/sumeks.co -
BACA JUGA:Tak Mau Dihukum 12 Tahun Penjara, Warga Tulung Selapan OKI Serahkan Senpira ke Polisi
"Kami imbau masyarakat untuk menyerahkan senpira bagi yang menyimpan atau memiliki jelas dilarang dan menyebabkan kriminalitas," kata Kapolres melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKI yang sudah patuh dan sadar hukum untuk penyerahan senpira dengan sukarela sampai dengan hari ini.
"Dilarang menggunakan senjata api rakitan, apabila ingin memiliki atau menggunakan senjata api tentunya dilakukan secara legal mengajukan perizinan dan senjata api diperoleh secara resmi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: