Kurir 23 Kilogram Sabu Lintas Provinsi Pasrah Dihukum Pidana Seumur Hidup

Kurir 23 Kilogram Sabu Lintas Provinsi Pasrah Dihukum Pidana Seumur Hidup

Kurir 23 Kilogram Sabu Lintas Provinsi Pasrah Dihukum Pidana Seumur Hidup --

Masih menurut Jasmadi, bisa saja dalam jangka waktu tujuh hari kedepan apabila tidak mengajukan banding masih ada upaya hukum lainnya seperti Grasi ataupun Peninjauan Kembali (PK).

Sementara dalam nota pembelaan yang dibacakannya sebelumnya, Jasmadi menilai penuntut umum dalam menyusun dakwaan tidak cermat, kabur, prematur, dan terlalu di paksakan. 

BACA JUGA:Pria dan Wanita yang Ditangkap Polda Sumsel di Taman Sekanak Lambidaro Palembang Ternyata Kurir Sabu Kawakan

BACA JUGA:Tersangka Kurir Sabu Senilai Miliaran Rupiah Milik Cik Mit Ngaku Terima Upah Rp800 ribu, Siapa Cik Mit?

Kemudian, lanjutnya penuntut umum seharusnya jangan hanya melihat barang bukti saja melainkan juga melihat peran lebih lanjut dari kliennya selaku terdakwa dalam perkara ini.

"Faktanya dalam persidangan, klien kami ini juga sama sekali belum menerima upah sebagaimana disebutkan dalam tuntutan JPU," kata Jasmadi.

"Selain itu, klien saya ini juga tidak mengetahui berat keseluruhan narkotika jenis sabu sebagaimana dituliskan dalam surat tuntutan pidana sebelumnya," tambah Jasmadi.

Karenanya, dalam petitum dia meminta agar Majelis hakim menerima nota pembelaan serta membebankan biaya perkara negara.

BACA JUGA:Dua Kurir Sabu Divonis 11 Tahun

BACA JUGA:Kurir Sabu 145 Gram ini Terancam 11 Tahun Penjara

Diketahui, Febry Fadly ditangkap aparat Kepolisian Polda Sumatera Selatan, di Jalan Jaksa Agung R Suprapto depan toko Istana Mebel, Kemang Manis Kota Palembang.

Dia ditangkap pada sekira Desember 2023 silam sebagai kurir 23,7 kilogram sabu asal Riau yang diantar ke Palembang untuk perayaan malam tahun baru. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, Febry ditangkap saat hendak membawa satu unit mobil sedan Suzuki Baleno yang berisi sabu sebanyak 23,7 kilogram. 

Seluruh narkoba itu disimpan di dalam bagasi dan dibungkus plastik teh Cina Guanyingwang.

BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, 3 Kurir Asal Lampung dan Pengedar di Palembang Dibekuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: