Terima Restorative Justice dari Kejari OKI, Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu

Terima Restorative Justice dari Kejari OKI, Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu

Pengancaman hendak membunuh orang tua, Kejari OKI fasilitasi Restorative Justice. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak APH Kedepankan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara

Maka perkara ini kemarin itu lanjut, tetapi akhirnya bisa RJ. 

Terdakwa Budiman usai dilaksanakan RJ mengatakan, sangat senang karena ia tidak dipenjara. 

"Senang tidak jadi di penjara. Berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan orang tua dan orang tua sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," ucapnya. 

Dikatakannya, apa yang telah diperbuatnya kemarin itu menjadi menjadi pembelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama.

BACA JUGA:Getol Bela Panji Gumilang, Pablo Benua Sarankan Polri Kedepankan Restorative Justice

BACA JUGA:Bebas Murni Lewat Restorative Justice, Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Tak Lagi Wajib Lapor, Keluarga Ikhlas

"Kemarin itu saya merasa khilaf dan tidak seharusnya mengancam orangtua.  Mohon maaf kepada semuanya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum lagi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: