Ketua Adat di Mesuji OKI Serahkan Sukarela Senpira Milik Warga ke Polsek

Ketua Adat di Mesuji OKI Serahkan Sukarela Senpira Milik Warga ke Polsek

Warga Mesuji Makmur OKI serahkan sukarela Senpira ke Polsek Mesuji Makmur. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Penyerahan senpira dari masyarakat Kabupaten OKI di beberapa bulan yang lalu juga dilakukan. Yakni berasal dari warga Desa Pematang Buluran, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Yaitu menyerahkan senjata api (Senpi) laras pendek ke polisi. Penyerahan senpi jenis pistol itu diterima Polsek SP Padang langsung dari masyarakat. 

BACA JUGA:Tak Mau Dihukum 12 Tahun Penjara, Warga Tulung Selapan OKI Serahkan Senpira ke Polisi

BACA JUGA:Safari Ramadan, Kapolres OKI Terima 3 Pucuk Senpira Serahan dari Warga Tanjung Lubuk

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH, senpi laras pendek yang diserahkan warga Desa Pematang Buluran ini secara sukarela ke Mapolsek. 

"Senpi laras pendek diserahkan warga hari ini dengan sukarela tanpa paksaan," ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Sabtu 9 Maret 2024.

Serahan senpi ini termasuk dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 yang saat ini tengah dilaksanakan oleh seluruh Polres dan polsek jajaran Polda Sumsel. 

Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi mengenai larangan membuat, membawa, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa ijin. 

BACA JUGA:Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira dari Masyarakat, Ada Jenis Krocok Langsung Diserahkan Kades

BACA JUGA:Polsek Pampangan Kembali Terima Senpira Serahan Masyarakat, Total 56 Pucuk Senpira Diamankan di Polres OKI

Sosialisasi mengenai larangan senpi ini kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek SP Padang," jelasnya. 

Jadi, masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak kepolisian. Guna meminimalisir tindakan kriminal dan lainnya. 

Ditegaskan Kapolsek, personel Polsek SP Padang sangat gencar mengimbau masyarakat apabila yang masih memiliki dan menyimpan senpira agar untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela. Dan tidak di berikan hukuman atau sanksi. 

Dia menambahkan, bahwa Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk juga menyampaikan, sejak berlakunya operasi  pekat mulai 7 Maret 2024, Polres OKI dan jajaran sampai hari ini total sudah menerima penyerahan senpira sebanyak 24 pucuk. 

BACA JUGA:94 Senpira dan 9 Tersangka Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: