Dua Kurir Ratusan Butir Pil Ekstasi Asal PALI Dibekuk di Palembang

Dua Kurir Ratusan Butir Pil Ekstasi Asal PALI Dibekuk di Palembang

Dua kurir pil ekstasi asal PALI diringkus di Palembang dan berhasil diamankan barang bukti 200 butir ekstasi.-Foto: dokumen/sumeks.co -

"Yang ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara," tutupnya. 

Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel meringkus dua orang kurir yang membawa 5 kilogram sabu-sabu dan gagal masuk Palembang.

BACA JUGA:TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.640 Ekor Benih Baby Lobster Tujuan Singapura, Amankan 4 Orang Kurir

BACA JUGA:Cuma Diupah Bandar Rp50 Ribu, Fitra Nekat Jadi Kurir Pil Ekstasi di Betung Banyuasin

Kedua kurir itu dicegat BNNP Sumsel saat melintas di Jalintim Palembang-Jambi, Desa Sungai Lilin, Kabupaten Muba, pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurir tersebut saat melintasi Jalintim Palembang-Jambi menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih sempat membuang barang bukti 5 kilogram di jalan.

Dua kurir membawa barang bukti 5 kilogram sabu-sabu itu dari Pekanbaru Provinsi Riau itu sebelumnya terhendus saat masuk ke wilayah Sumsel dengan tujuan Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi saat menggelar rilis ungkap kasus Junat 8 November 2023 mengatakan kedua kurir tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA:Kocak! Kurir Sabu 60 Kg Nyanyi Lagu Iwan Fals Saat Ditangkap BNN Kepri, ‘Pernahku Mencoba Tuk Sembunyi’

BACA JUGA:Hendak Antar 1 Kilogram Sabu ke Bangka, Kurir Ditangkap di Pelabuhan TAA, Ngaku Diupah Rp25 juta

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui darat ke wilayah Sumsel dari Kota Pekanbaru, Riau," kata Joko didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus MSi dan Kombes Pol Ihsan.

BNNP Sumsel setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih intensif selama satu minggu di wilayah Jalintim Palembang-Jambi dan sekitarnya. 

Tim Berantas BNNP Sumsel yang di pimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus didapat informasi bahwa kurir sabu tersebut telah bergerak memasuki wilayah Sumsel.

Pada Minggu 26 November 2023 Tim Brantas BNNP Sumsel belum menemukan kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut. 

BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: