Oknum Kades Diduga Tak Bayar Bahan Bangunan Senilai Puluhan Juta, Berujung Laporan Polisi

Oknum Kades Diduga Tak Bayar Bahan Bangunan Senilai Puluhan Juta, Berujung Laporan Polisi

Oknum Kades di Banyuasin dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan pembelian bahan bangunan.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pengusaha sekaligus pemilik toko material bangunan di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, melaporkan oknum Kades ke polisi.

Pengusaha bernama Hendri (34), sekaligus pemilik toko material bangunan di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin melaporkan oknum Kades di Musi Banyuasin (Muba) berinisial A ke SPK Terpadu Polsek Rambutan, Minggu 8 Juni 2024.

Didampingi Tim Kuasa Hukumnya Billy de Oscar dan Tengku Hasan, Hendri menceritakan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya terjadi, Selasa lalu 2 Januari 2024 lalu.

Dimana saat itu, oknum Kades berinisial A memesan sejumlah bahan material bangunan seperti semen, batu koral dan pasir kepada korban bernilai puluhan juta rupiah. 

BACA JUGA:Simak 7 Peristiwa Oknum Kades Selingkuh Dari Berbagai Daerah Di Pertengahan Tahun 2024

BACA JUGA:Diduga Oknum Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir Digerebek Warga Lagi Enak-Enak, Pasangan Selingkuhan Dimana?

"Dia terlapor A memesan bahan bangunan itu katanya untuk pembangunan jalan desa dengan perjanjian barang sampai langsung bayar," ucap Hendri usai membuat laporan polisi.

“Saya menjual material bangunan, lalu oknum Kades itu datang kepada saya, dia (terlapor, red) memesan sejumlah bahan bangunan yang jika ditotalkan menyentuh angka Rp57,2 juta dengan perjanjian tidak ada namanya utang piutang, begitu barang datang langsung bayar di tempat," tambah korban.

Lanjut Hendri, setelah material bangunan tiba di lokasi yang telah disepakati, oknum Kades yang sekarang berstatus terlapor tersebut  tidak kunjung membayar uang pembelian barang bahan material.

Bahkan, diteruskan oleh korban ketika ditagih, oknum Kades selalu mengumbar-umbar janji hingga sampai sekarang dirinya membuat laporan polisi ini.

BACA JUGA:Rekaman Video Call 'Pap Pap' Diduga Oknum Kades di Musi Rawas dengan Seorang Wanita Beredar

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri yang Baru Dicerai ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali, uang itu kemana, tidak ada komunikasi lagi dengan terlapor, bahkan nomor terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Ketika saya kirim barang dan minta uang pembayaran, dia bilang sore, ditelpon sorenya tidak ada, ditunggu empat hari. Saya telpon lagi, tidak ada, sampai saat ini,” ujarnya.

“Total kerugian saya mencapai angka Rp57,2 juta. Maka dari iitu saya memilih lapor polisi agar mendapatkan keadilan,” tambahnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: