Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

Undercover buy, Polres Lubuklinggau meringkus pengedar narkoba mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 gram.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BACA JUGA:Undercover Buy, Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Kawasan Tanjung Burung Palembang

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dengan berat bruto 101,38 gram.

“Hasil pemeriksaan kedua tersangka ini berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine kedua tersangka juga positif narkoba," tandasnya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun kurungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: