Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

Undercover buy, Polres Lubuklinggau meringkus pengedar narkoba mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 gram.-Foto: dokumen/sumeks.co-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Polisi meringkus Zainul Abidin (35) warga Dusun II, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan pengedar narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 gram.

Tersangka Zainul ditangkap pada Senin 3 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kaliresik, Kelurahan Watrevang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

"Setelah mendapati informasi, pelaku sudah sering melakukan transaksi di kota Lubuklinggau kita melakukan penyelidikan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Nopera EJ Putra, Sabtu 8 Juni 2024.

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Amankan 990 Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Sungai Ceper OKI

BACA JUGA:Bandar dan Peluncur Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Usai Polisi Lakukan Undercover Buy

Petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy alias penyamaran yang berpura-pura membeli barang haram itu, untuk memancing pelaku keluar sarang.

"Awalnya pelaku ini tidak mau menjual barang itu di rumahnya, lalu dilakukan penyamaran dan memancing pelaku transaksi diluar," ujar kasat Narkoba.

Lalu, setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan.

"Saat pelaku tiba di sekitar lokasi yang dijanjikan, anggota langsung melakukan penggeledahan. Kita temukan barang bukti sabu-sabu seberat 10,52 gram," bebernya.

BACA JUGA:Undercover Buy, Polres Banyuasin Amankan 2 Pengedar, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan, Selamatkan 20 Ribu Jiwa

BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

Polres Lubuklinggau hingga saat ini masih mengincar sasaran lain untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Masih kami lakukan pengembangan dan masih proses lidik dan memang masih ada target lain," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: