Aparat Saudi Intensifkan Pemeriksaan, PPIH Ingatkan Jemaah Selalu Bawa Identitas Diri saat di Luar Hotel
Jemaah haji Indonesia diminta untuk selalu menggunakan atribut pengenal saat berada di Tanah Suci. --
SUMEKS.CO - Pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.
Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia agar senantiasa membawa identitas pengenal, sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci.
Adapun identitas yang wajib dibawa, yaitu, kartu dan gelang identitas, visa haji, paspor, serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Aparat Saudi saat ini sedang mengintesifkan pemeriksaan, dan penjagaan ketat akses masuk Kota Mekkah dan wilayah Armuzna.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan, otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card.
BACA JUGA:Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia
Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
"Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apa pun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar," katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.
Karenanya, selain harus membawa paspor, visa haji, dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card. Pastikan tersimpan di tempat aman.
"Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian," ia menambahkan.
Menjelang puncak haji, Widi melanjutkan, PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah.
BACA JUGA:447 Jemaah Haji Kloter 18 Diberangkatkan, Besok Embarkasi Palembang Berangkatkan Kloter Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: