Ditagih Utang Rp50 Ribu, Mantan Kepala BKD Kabupaten Muratara Nyaris Pindah Alam

 Ditagih Utang Rp50 Ribu, Mantan Kepala BKD Kabupaten Muratara Nyaris Pindah Alam

Pelaku pengancaman terhadap korban mantan Kepala BKD Kabupaten Muratara berhasil diamankan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Akhirnya wargapun berdatangan dan mengamankan serta memegangi pelaku namun pelaku pergi begitu saja hingga korban pun merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur 1.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Sugito saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Pembacokan Kades Kuala 12, Pelaku Ari Sakit Hati Dituduh Mencuri Speed Boat

BACA JUGA:Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Diduga Puluhan Orang

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pengancaman dengan cara mengancungkan dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit miliknya sendiri dan senjata tajam jenis parang (golok) milik korban yang direbut oleh tersangka.

Dia melakukan penganiayaan sehingga siku korban terluka. Tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati dengan korban karena pernah terjadi pada tahun 2020 yang lalu.

"Tersangka meminta kepada Korban untuk mengangkut sampah-sampah dari rumah Korban dan Tersangka meminta uang sebesar Rp50 ribu, namun Korban menolak dan tidak mau sampah-sampah miliknya diangkut oleh Tersangka," ujarnya.

Saat ini Untung Kelana, sudah ditahan pihak kepolisian dan kasusnya diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Dituding Berselingkuh dengan Janda Beranak Satu, Warga Gandus Dibacok Kerabat Sendiri

BACA JUGA:Imam Dibacok Saat Pimpin salat, Pisau Penyok, Tubuh Imam Tak Luka Sedikitpun

Dituding sudah berselingkuh dengan seorang janda beranak satu incaran kerabatnya sendiri membuat Hasan Basri (52), mengalami luka bacok di bagian punggung dan bahunya.

Tak terima atas perbuatan tersebut warga yang tinggal di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini melaporkan kerabat dekatnya berinisial J yang diduga sudah melakukan pembacokan terhadap dirinya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Kamis 16 Mei 2024.

Terlapor merupakan tetangga korban sendiri. Kejadiannya dua hari yang lalu yakni pada, Selasa 14 Mei 2024.

"Saat itu saya diajak oleh terlapor menemui seorang perempuan yang merupakan kekasihnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Ponorogo, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang," jelas Hasan Basri kepada SUMEKS.CO seusai membuat laporan polisi.

BACA JUGA:Saat Pulang Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas Dibegal, Pipi Dibacok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: