FAKTA BARU, Putusan Hakim 2016 Kasus Vina Saksi Aep dan Dedek Tak Sebut Nama Pegi, Mengapa Sekarang Beda?
Fakta baru putusan hakim 2016 kasus Vina saksi Aep dan Dedek tak sebut nama Pegi mengapa sekarang beda? foto: @hotman paris/sumeks.co.--
“Hukum kita belum mengakui orang yang kesurupan itu bisa menjadi saksi hukum, dia (Linda) hanya sekadar petunjuk saja, jadi orang kerasukan itu bukan bukti,” jelasnya.
Sebelumnya netizen mengira kemunculan Linda akan membuat kasus pembunuhan Vina bakal terang benderang, namun faktanya netizen makin pusing bahkan banyak yang nyerah jadi detektif online.
“Dikira Linda datang kasusnya akan jadi terang benderang, tapi malah semakin riweh semakin pusing,” kata konten kreator Koko Hiro Chimot di akun TikToknya @koko_hiro_chimot.
Dengan kemunculan Linda, Koko menegaskan dirinya ada di tim yang percaya pada kakaknya Vina, karena kakak Vina tidak ada kepentingan dalam hal ini.
“Dia (kakak Vina) hanya mau kebenaran terungkap dalam kasus adiknya, kalau kakak Vina itu lupa, tidak ingat atau sembarang ngomong saya rasa tidak mungkin,” tegasnya.
Sebab, lanjut Koko Hiro Chimot, saat kejadiannya Linda itu kesurupan bertepatan dengan sebuah momen besar yang pastinya membuat kakaknya Vina ini tidak bisa lupa dengan yang namanya Linda.
“Banyak netizen yang sudah menyerah dan tidak mau jadi detektif online lagi, karena yang namanya Pegi saat ini ada 3, Linda pun ada 3,” bebernya.
“Untung Vinanya cuma satu, kalau Vinanya juga tiga bagaimana kasus ini?,” cetus Koko Hiro Chimot.
Dalam kasus Vina, masih menurut Koko Hiro Chimot, sungguh membingungkan, semua jadi salah, penyidik salah, polisi salah, Eky salah, Linda salah, kakaknya Vina pun ikut salah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: