FAKTA BARU, Putusan Hakim 2016 Kasus Vina Saksi Aep dan Dedek Tak Sebut Nama Pegi, Mengapa Sekarang Beda?
Fakta baru putusan hakim 2016 kasus Vina saksi Aep dan Dedek tak sebut nama Pegi mengapa sekarang beda? foto: @hotman paris/sumeks.co.--
CIREBON, SUMEKS.CO - Fakta baru diungkap Hotman Paris bahwa putusan hakim pada 2016 kasus Vina, saksi Aep dan Dedek tidak pernah menyebut nama Pegi, mengapa sekarang berbeda?
“Pegi dijadikan tersangka atas kesaksian saksi Aep dan Dedek dan gelar pra rekonstrukisny sudah dilakukan,” ujar Hotman Paris.
Hotman Paris memohon perhatian dari penyidik Polda Jawa Barat, kalau sekarang Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian Aep dan Dedek.
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina
Tapi ingat, lanjut Hotman, pada putusan 8 tahun lalu (2016), putusan pengadilan menyebut bahwa saksi Aep dan Dedek menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP, tapi tidak termasuk Pegi.
“Jadi pada waktu persidangan 8 tahun lalu saksi Aep dan Dedek ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP tapi tidak termasuk Pegi,” tegasnya.
Sehingga kalau sekarang di tahun 2024, kalau benar 2 saksi ini Aep dan Dedek mengaku melihat Pegi ada di TKP atau wajahnya dikenali, itu berarti kedua saksi ini membuat kesaksian yang bertolak belakang.
“Hati-hati hak azasi manusia,” ingat Hotman Paris lagi.
“Tolong kepada lembaga perlindungan saksi agar berbicara dengan saksi Aep dan saksi Dedek ini, juga kuasa hukum dari Aep dan Dedek ini agar segera berbicara, karena kami kuasa hukum keluarga Vina akan terus bersuara”, tandasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris meminta polisi untuk mengusut pengacara yang diduga melakukan Obstruction of Justice dalam kasus Vina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: