Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina
Hotman Paris minta polisi tangkap pengacara diduga obstruction of justice dalam kasus Vina. foto: @hotman paris/sumeks.co. --
CIREBON, SUMEKS.CO - Hotman Paris meminta polisi untuk mengusut pengacara yang diduga melakukan Obstruction of Justice dalam kasus Vina.
Hotman Paris minta penyidik Polda Jawa Barat agar segera memeriksa dan menyidik dugaan adanya oknum pengacara yang diduga terlibat dalam obstruction of justice.
“Menghalangi penyidikan atau bahkan menyuruh para tersangka untuk merubah BAP-nya untuk mencabut pengakuan dan juga untuk membuat pengakuan-pengakuan rekayasa lainnya,” pinta Hotman Paris di video TikTok-nya, Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Update, Kerasukan Vina Part 2 Netizen Nggak Percaya Linda 8 Tahun Arwahnya Kemana, Main TikTok?
Jelas-jelas pengakuan itu menurut Hotman Paris sudah tercantum dalam putusan pengadilan.
“Sehinhgga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak segera dimulai pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum pengacara tersebut,” katanya.
Kami benar-benar memohon agar itu dilaksanakan demi tegaknya keadilan, "tolong dibaca putusan atas para terpidana tahun 2017 yang menuraikan adanya tindakan dari oknum pengacara untuk obstruction of justice," harapnya.
"Dan oleh karenanya mememenuhi syarakt untuk disidik,” tambah Hotman Paris lagi.
Saat meeting pagi Team Hotman 911, pengacara kondang bercincin mewah ini minta polisi mengusut pengacara tersebut.
Diketahui, Obstruction of Justice adalah tindakan menghalangi atau berusaha untuk mempengaruhi administrasi peradilan atau proses hukum yang semestinya. (Istilah hukum dikutip dari laman Cornell Law School, obstruction of justice).
Sebelumnya, Hotman Paris prihatin atas BAP terpidana kasus Vina yang bertentangan pengakuannya, soal tersangka baru Pegi Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: