Drama Baru Skandal Korupsi Pasar Cinde Terbongkar, Kompensasi Rp17 Miliar Buat Ganti Tersangka

Drama Baru Skandal Korupsi Pasar Cinde Terbongkar, Kompensasi Rp17 Miliar Buat Ganti Tersangka

Drama Baru Skandal Korupsi Pasar Cinde Terbongkar, Kompensasi Rp17 Miliar Buat Ganti Tersangka--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Proses penyidikan kasus Mega korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, kembali menguak fakta mencengangkan.

Selain dugaan utama tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kini juga menemukan indikasi kuat adanya perbuatan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Fakta ini diungkap langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam pernyataan resminya, Umaryadi mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan bukti digital berupa chattingan di handphone, yang memuat percakapan antara para tersangka mengenai upaya menghalangi proses hukum.

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:TERUNGKAP! Bos Properti Ternama Palembang Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pasar Cinde

"Dari hasil penyidikan, ditemukan bukti adanya komunikasi di mana salah satu tersangka bersedia 'pasang badan'.

"Bahkan ada upaya untuk mencarikan pemeran pengganti yang bersedia dijadikan tersangka," beber Umaryadi.


WOW, Estimasi Nilai Kerugian Negara Skandal Korupsi Pasar Cinde Ditaksir Nyaris Mencapai Rp1 Triliun--

Yang mengejutkan, menurutnya, skenario tersebut tidak dilakukan secara sukarela. "Kompensasinya tidak main-main, nilainya mencapai sekitar Rp17 miliar," tambahnya.

Dengan temuan baru ini, Umaryadi menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pasal tambahan terkait obstruction of justice akan dikenakan kepada para tersangka.

"Penyidik akan mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam skenario pengaburan proses hukum ini. Kami akan melakukan tindakan hukum lanjutan sesuai ketentuan," tegasnya.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Cinde.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Terus Mengerucut, 2 Mantan Direktur Diperiksa Tim Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait