Eks Kepala BPMPTSP Diperiksa Penyidik, Kejati Sumsel Klaim Terus Usut Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Mura
Eks Kepala BPMPTSP Diperiksa Penyidik, Kejati Sumsel Klaim Terus Usut Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Mura--
"Akan kita informasikan lebih lanjut terkait update perkembangan penyidikan perkara ini," ungkap Vanny.
Ia berharap, terhadap sejumlah nama-nama yang dipanggil penyidik untuk dapat kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dihadapan penyidik.
"Sebab, apabila tidak hadir maka akan kita lakukan pemanggilan ulang guna melengkapi berkas materi penyidikan perkara," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi SPH perkebunan Musi Rawas, giliran RM Gubernur Bengkulu periode 2016-2017 penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.
RM tidak sendiri, turut hadir juga memenuhi panggilan penyidik bersama B mantan Kades Mulyoharjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.
Dua saksi yang di maksud yakn RM yang mana dalam pemeriksaan tersebut kapasitasnya sebagai mantan Bupati Musi Rawas periode tahun 2005-2015.
Sedangkan satu nama lagi, yakni saksi berinisial B selaku mantan Kepala Desa (Kades) Mulyoharjo tahun 2010.
Kedua saksi tersebut, dicecar kurang lebih 20 pertanyaan yang diajukan kepada saksi.
Pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.
Kejati Sumsel tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: