Giliran Eks Sekda Kabupaten Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel Soal Kasus Korupsi SPH Perkebunan

Giliran Eks Sekda Kabupaten Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel Soal Kasus Korupsi SPH Perkebunan

Giliran Eks Sekda Kabupaten Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel Soal Kasus Korupsi SPH Perkebunan--

BACA JUGA:Dalami Alat Bukti, Kejati Sumsel Bakal Terus Memanggil Saksi Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara

Disinggung berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dua orang saksi tersebut, Vanny menjawab ada kurang lebih 20 pertanyaan yang diajukan kepada saksi.

Namun, lanjut Vanny untuk detil pertanyaan tidak bisa dipublikasikan sebab masuk dalam ranah materi penyidikan perkara.

Ia juga belum berani berkomentar lebih lanjut mengenai beberapa hal terkait penyidikan perkara, termasuk kerangka perkara hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

"Sabar ya, nanti akan kita update lagi apabila ada perkembangan penyidikan karena saat ini masih dalam rangkaian penyidikan umum," terangnya.

BACA JUGA:Tercatat, Belasan Saksi Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Tersangka?

BACA JUGA:6 Saksi Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas Kompak Mangkir Berjamaah, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

Ia mengklaim pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.

Ia mengatakan, tim penyidik tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Ia juga mengimbau kedepan khususnya terhadap sejumlah nama-nama yang dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, untuk dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Sebab, menurut Vanny setiap keterangan dari saksi itu sangat penting dalam suatu penyidikan perkara supaya tahu siapa saja dan pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Dukung Program Peduli Anak Umang Kejati Sumsel, Siap Dorong Pemda Lewat Anggaran

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua mantan Pejabat

"Silahkan bersurat langsung kepada penyidik jika memang berhalangan hadir, dan akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya" tukas Vanny.

Diketahui, dengan telah diperiksanya mantan Bupati dan Kades tersebut , menurut catatan sudah belasan nama saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: