Masih Menyandang Status Saksi Kasus Malapraktik, Tempat Praktik Oknum Bidan di Prabumulih Dipasang Police Line
Police line dipasang di tempat praktik oknum bidan ZN di Prabumulih. Saat ini status oknum bidan ZN masih sebagai saksi kasus malapraktik. -Foto: Dian/sumeks.co -
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Terkait kasus oknum Bidan ZN (49) yang viral, Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan.
Bahkan, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan dan Tim Reskrim Polres Prabumulih langsung melakukan pemasangan garis polisi (police line).
Police line dipasang di tempat praktik Bidan ZN yang ada di dalam satu komplek rumahnya di Jalan Pelawi, Kelurahan Mutang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Sabtu 4 Mei 2024.
Dibincangi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Kasat Reskrim AKP Herly menyebutkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang viral dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
BACA JUGA:Tempat Praktik Oknum Bidan Malapraktik di Prabumulih Off Sementara dan Tidak Boleh Ada Pelayanan
Tak hanya memasang police line, sebelumnya pihaknya sudah mengamankan beberapa barang-bukti seperti baju kerja yang dipakai bidan ZN saat menjalankan tugasnya, dan beberapa obat-obatan juga d
Police line dipasang di tempat praktik oknum bidan ZN di Prabumulih.-Foto: Dian/sumeks.co -iamankan.
"Sejak adanya berita viral dugaan malapraktik kita langsung turun, dan langkah-langkah kita sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi termasuk Bidan ZN telah diambil keterangan," sebutnya.
Setelah melakukan penyelidikan ini, apabila telah terpenuhi unsur pidananya dengan dua alat bukti 184 KUHP akan kita naikkan ke tingkat penyidikan bisa kota akan lakukan penetapan tersangka," bebernya.
Alasan dilakukan pemasangan police line, agar tidak ada yang bisa masuk selain penyidik ke dalam ruangan praktik bidan ZN.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Malapraktik, Begini Nasib Pria di Palembang Usai Dirawat Sakit Diare
BACA JUGA:Jadi Korban Dugaan Malapraktik Bidan, Makam Bayi di Desa Belanti Ogan Ilir Dibongkar Forensik
"Kemarin sudah kita amankan barang-bukti seperti obat-obatan dan baju bidan ZN saat melakukan penyuntikan terhadap korban," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: