6 Saksi Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas Kompak Mangkir Berjamaah, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

6 Saksi Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas Kompak Mangkir Berjamaah, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

6 Saksi Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas Kompak Mangkir Berjamaah, Kejati Sumsel Tegaskan Ini--

SUMEKS.CO - Dipanggil secara patut, 6 saksi kasus dugaan korupsi SPH izin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2019-2023 kompak mangkir dari panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Seyogyanya, pada hari ini Kamis 2 Mei 2024 tim penyidik memeriksa sebanyak enam nama sebagai saksi namun nyatanya tidak hadir tanpa keterangan.

Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi Kamis 2 Mei 2024.

"Ya, menurut informasi tim penyidik ke enam nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi semuanya tidak hadir tanpa keterangan," kata Vanny.

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua mantan Pejabat

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas, Kabid Survey Kanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel

Adapun enam nama yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel, ucap Vanny yakni SK Sekda tahun 2010, AS dari Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010.

Kemudian, lanjut Vanny A dari Dinas Perkebunan Musi Rawas tahun 2010, AS dari BLHD Musi Rawas tahun 2010 lalu MRJ dari Dinas Kehutanan Musi Rawas tahun 2010.

"Serta KH saat ini Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)," ungkap Vanny.

Diterangkan Vanny, keseluruh nama yang dipanggil dan diagendakan untuk diperiksa tim penyidik menurut informasi yang diterima tidak hadir tanpa keterangan.

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi SPH Perkebunan, Giliran Mantan Pj Bupati Musi Rawas Digarap Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Masih kata Vanny, terhadap enam nama yang tidak memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal dilakukan pemanggilan ulang.

Untuk itu, ia berharap sekaligus mengimbau agar terhadap sejumlah nama untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: