Nanas Bikang Bangka Selatan Teregistrasi Sebagai Indikasi Geografis
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung mengadakan koordinasi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa 19 Maret 2024.--
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, ada 14 potensi Indikasi Geografis (IG) yang telah diinventarisir dari Bangka Belitung menunjukkan kekayaan dan keragaman produk lokal di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Ganda Putri Indonesia Lanny/Ribka, Jadi Jawara di Swiss Open 2024
BACA JUGA:THM Tutup, 5 Pria 2 Wanita di Lubuklinggau Malah Kumpul Kebo di Kosan, Terjaring Operasi Pekat
Berikut adalah daftar 14 potensi IG tersebut:
- Nanas Bikang
- Teh Tayu
- Kopiah Resam
- Kain Tenun Cual
- Madu Pelawan
- Sukun Mentega
- Kopi Liberika Baguk
- Nanas Badau
- Jeruk Kunci
- Gula Kabung
- Durian Namlung
- Terasi Toboali
- Kopi Gading Robusta
- Talas Belitung
Pada tahun 2024 yang merupakan tahun tematik Indikasi Geografis (IG), Bangka Belitung akan fokus pada 6 potensi IG, yaitu:
- Nanas Bikang dari Bangka Selatan
- Teh Tayu dari Bangka Barat
- Madu Pelawan dari Bangka Tengah
- Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur
- Kain Cual dari Provinsi Bangka Belitung
- Nanas Badau dari Belitung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: