42 Kepala Desa se-Bangka Belitung Ikuti Diseminasi Paralegal Justice Award
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Diseminasi Paralegal Justice Award (PJA) bagi 42 Kepala Desa se-Bangka Belitung di Hotel Sol Marina Pangkalpinang.--
BACA JUGA:5 Menit Langsung Cair! Begini Cara Agar KUR BRI 2024 Cepat Diproses Oleh Pihak Bank
Materi perseroan perorangan, Apostille, dan Kekayaan Intelektual bagi Kades/Lurah bertujuan memberikan pemahaman kepada para Kades/Lurah tentang Perseroan Perorangan, Apostille dan Kekayaan Intelektual.
Hadir sebagai narasumber Materi Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Adi Riyanto dengan materi Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual.
Lalu, narasumber materi Apostille dan Perseroan Perorangan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, M. Bangbang dan pemebri materi Perseroan Perorangan, Penyuluh Hukum Ahli Muda Sudihastuti.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari 3 Subbidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Subbidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan Luhbankum, JDIH.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Skin Tint dengan Formula Ringan Untuk Tampilan Flawless dan Natural
“Kegiatan ini ditujukan untuk menyebarkan informasi kepada para Lurah/ Kepala Desa serta stakholder Pemerintah Daerah, terkait layanan Perseroan Perorangan, Apostille, Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan persiapan seleksi PJA tahun 2024,” ujar Fajar.
Fajar menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 65 orang yang terdiri dari 42 orang Lurah/ Kades yang mendaftar PJA tahun 2024, 8 orang Perwakilan Biro Hukum/Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan 15 Orang Pejabat/Pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: