Pilih 'DHBL' Pajak ( Daftar, Hitung, Bayar dan Lapor Pajak)
Oleh Waluyo,S.E.,M.E.--
• Setelah login, maka klik “Lapor SPT” kemudian ikuti petunjuk yang tertera dalam djponline tersebut.
• Bila masih terjadi kendala pengisian, bisa menghubungi Kring Pajak 1500200, Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau melalui akun resmi Ditjend Pajak dan Kantor vertikal di bawahnya, baik Kantor Pelayanan Pajak maupun Kantor Wilayah.
• Setelah proses selesai, Wajib Pajak akan memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT Tahunan.
Selamat melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan Tahun ini.
Payo Pilih Daftar, Hitung, Bayar dan Lapor Pajak demi Indonesia yang lebih baik, sebagai wujud cinta sejati pada negeri. Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia Sejahtera.
Oleh Waluyo,S.E.,M.E
*) Praktisi Pepajakan tinggal di Palembang
**) Ini adalah pandangan pribadi tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: