Peningkatan Kepatuhan Pajak: Bendahara Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Edukasi Coretax di Lubuklinggau

Peningkatan Kepatuhan Pajak: Bendahara Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Edukasi Coretax di Lubuklinggau

Petugas keuangan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Jaka Mustari dan Suko Wiyono, mengikuti kegiatan edukasi perpajakan di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, untuk mempersiapkan implementasi sistem Coretax dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di instansi --

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Dua petugas keuangan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Jaka Mustari dan Suko Wiyono, menghadiri kegiatan edukasi perpajakan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, dengan mengusung tema "Bendahara Bijak Taaf Pajak, Siap Implementasi Coretax".

Acara ini dihadiri oleh berbagai bendahara dan pengelola keuangan instansi pemerintah yang berada di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, termasuk pejabat dari KPPN Lubuklinggau dan KPP Pratama Lubuklinggau.

Kegiatan edukasi perpajakan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali para bendahara instansi pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan pemotongan atau pemungutan pajak, serta pelaporannya.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Dukung Program Akselerasi Kemenkumham

Para peserta, yang terdiri dari bendahara dan pengelola keuangan di instansi pemerintah, diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai pengelolaan pajak, baik yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Lubuklinggau, Isnain Fikriansyah, menekankan pentingnya pemahaman pajak bagi para bendahara.

"Pajak yang dipotong atau dipungut dari dana APBN dan APBD yang disetorkan ke negara, pada akhirnya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini adalah salah satu sumber utama penerimaan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai kebutuhan bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Isnain.

Isnain juga menjelaskan mengenai sistem administrasi perpajakan baru yang akan diterapkan mulai Januari 2025, yang dikenal dengan nama Coretax.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang

BACA JUGA:Inovasi Kemandirian di Lapas Muara Beliti, Warga Binaan Ciptakan Tempe Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar

Coretax direncanakan akan menggantikan sistem perpajakan lama dan menawarkan berbagai kemudahan bagi para wajib pajak.

Salah satu keunggulan utama dari Coretax adalah fitur transparansi yang memungkinkan wajib pajak untuk melihat profil perpajakan mereka secara lebih detail, dengan akses yang dapat dilakukan oleh baik fiskus (petugas pajak) maupun wajib pajak itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: