Peningkatan Kepatuhan Pajak: Bendahara Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Edukasi Coretax di Lubuklinggau
Petugas keuangan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Jaka Mustari dan Suko Wiyono, mengikuti kegiatan edukasi perpajakan di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, untuk mempersiapkan implementasi sistem Coretax dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di instansi --
Fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan.
"Mulai Januari 2025, sistem administrasi perpajakan baru dengan nama Coretax akan mulai diterapkan. Salah satu keunggulannya adalah kemudahan akses yang bisa dilakukan melalui DJP Online. Wajib pajak dapat melihat profil perpajakannya secara lengkap, dan fitur-fitur baru ini akan membantu memudahkan berbagai proses administrasi perpajakan yang sebelumnya belum ada," tambah Isnain.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kasubag TU Lapas Muara Beliti Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Selain itu, registrasi sistem Coretax dapat dilakukan secara mandiri di seluruh kantor pajak, tanpa batasan wilayah (borderless), yang semakin memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selama kegiatan edukasi dan sesi dialog, para bendahara instansi pemerintah menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Berbagai topik yang dibahas meliputi permasalahan dalam pemotongan dan pemungutan pajak, serta cara melaporkan pajak yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
KPPN Lubuklinggau memberikan berbagai saran dan solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh para bendahara, terutama terkait dengan implementasi Coretax yang akan datang.
BACA JUGA:Sapu Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal, Lapas Muara Beliti Lakukan Razia Massal
BACA JUGA:Bersama Bangun Keimanan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gotong Royong Renovasi Mushola
Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat bagi para peserta, khususnya bagi bendahara di instansi pemerintah seperti Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran dan kewajiban perpajakan.
Melalui edukasi ini, diharapkan mereka dapat lebih siap dalam mengimplementasikan Coretax, serta menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih bijak dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Sebagai penutup, Kepala KPP Pratama Lubuklinggau juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara para bendahara dan pihak pajak dalam menjalankan tugas-tugas perpajakan.
"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kewajiban perpajakan, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien," ujar Kepala KPP Pratama Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kreativitas di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Ubah Sampah Jadi Seni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: