Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup

Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup

Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten OKI, Mantiton mengatakan terhitung mulai H-1 semua jenis tempat hiburan malam tutup. Foto: Niskiah/sumeks.co--

BACA JUGA:Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Ditutup

Masih dikatakan Mantiton, untuk kawasan Kecamatan Tulung Selapan juga menjadi target penertiban. Pasalnya, di kawasan tersebut terdapat cafe remang-remang di tiga tempat.

“Di daerah itu ada tiga titik yang jadi target kami. Mereka harus tutup di bulan Ramadan,” tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: