Simak! Berikut Deretan Kasus Asusila yang Menyita Perhatian Warga Palembang Kurun Waktu 2 Tahun Terakhir

Simak! Berikut Deretan Kasus Asusila yang Menyita Perhatian Warga Palembang Kurun Waktu 2 Tahun Terakhir

Berikut deretan kasus asusila atau pelecehan seksual yang menyita perhatian warga Palembang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.--

Sekira pukul 01.00 WIB pelaku berinisial PA yang tidak lain adalah seniornya di kampus tiba-tiba membangunkan korban RS dengan tidak wajar, dengan cara memegang alat vital korban RS.

Ternyata, menurut pengakuan korban RS, pelaku tersebut tidak hanya satu kali terjadi melainkan telah berulang sebanyak lebih kurang lima kali.

Tidak tahan dengan perlakuan seniornya tersebut, membuat korban RS memberanikan diri melaporkan perbuatan PA ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut 7 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Melindungi Diri dari Pelecehan Seksual

Namun, kasus tersebut tidak sampai ke meja pengadilan karena antara keduanya terjadi perdamaian dengan mencabut laporan ke Polda Sumsel.

4. Oknum dokter spesialis diduga cabuli istri pasien

Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kabar perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oknum dokter terhadap istri pasien pada salah satu rumah sakit di Palembang.

Kabar tersebut salah satunya di-posting oleh akun media sosial Instagram Palembang Viral, yang diunggah pada Senin 26 Februari 2024.

Disebutkan dalam postingan yang dikutip dari berita sumsel.akurat.co, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh istri pasien berinisial TAF yang merupakan warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju Palembang.

BACA JUGA:Sebar Berita Hoaks Telah Dilecehkan Oknum Pengurus BEM, Motif Mahasiswa Baru UNY Bikin Geleng-Geleng Kepala

Disebutkan juga dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY.

Diceritakan Febriansyah kuasa hukum korban TAF,  kronologis kejadian tersebut bermula saat suami kliennya berobat dan dirawat inap pada salah satu rumah sakit di daerah Jakabaring Palembang.

Diketahui, suami korban dirawat inap  pada 20 Desember 2023. Setelah dirawat beberapa hari dan merasa suaminya telah sembuh, korban pun menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.

Namun, saat itu perawat belum memperbolehkan suami korban untuk pulang karena masih menunggu petunjuk dokter terlebih dahulu.

"Sekira pukul 22.30 WIB, dokternya ini datang dan meminta agar klien saya ini sebelum pulang untuk dilakukan observasi terlebih dahulu serta pindah kamar," terang kuasa hukum dikutip dari sumsel.akurat.co.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: