Hadir di Tempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, IRT di Palembang Diduga Jadi Korban Asusila di Muka Umum

Hadir di Tempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, IRT di Palembang Diduga Jadi Korban Asusila di Muka Umum

Hadir di Tempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, IRT di Palembang Diduga Jadi Korban Asusila Dimuka Umum.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang. Pasalnya, saat ia datang di tempat ibadah Cu Kong Kong, dirinya malah diduga menjadi korban asusila yang dilakukan dimuka umum, Jumat 13 Juni 2024.

Korban, yakni Yanti (37) warga Jalan Suak Permai, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Tak terima diduga telah menjadi korban kesusilaan, didampingi kuasa hukumnya, Riza Faisal Ismed SH korban Yanti melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 13 Juni 2025.

Dihadapan petugas, peristiwa itu dialami korban pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sukabangun II, tepatnya di tempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami Palembang.

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Info Terbary Kasus Lolly! Dugaan Asusila dan Aborsi Kian Terbuka, Naik ke Tahap Penyidikan

"Kami melaporkan JN alias AJ (Terlapor) atas perbuatan tindak Asusila UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHP." Ungkap Faisal, Jumat.

Menurut dia, sebenarnya ada materi lain untuk terkait pelaporan pihaknya, namun menunda. 

"Iya. Jadi, hari ini saya mendampingi klien kami melaporkan terkait dugaan Pasal 281 KUHP," jelasnya.

Faisal menjelaskan, kronologi kejadian laporan kliennya ini singkatnya terjadi pada Kamis 5 Juni 2025.

BACA JUGA:Beragam Aksi Kriminalitas di Palembang, Berbuat Asusila di Jalan hingga Maling Kotak Amal Masjid

BACA JUGA:Mahasiswa Korban Asusila Sesama Jenis Resmi Laporkan Oknum Pegawai Mesum Universitas di Palembang ke Polisi

"Saat itu klien kami sedang berada di tempat ibadah karena ada acara ibadah Buyut Cu Kong Kong Kecamatan Sukarami Palembang. Klien kami disana sekira 15 menit," katanya.

Dijelaskan, di TKP terlapor memakai mic naik keatas panggung sudah langsung menyebut nama kliennya terkesan membully, akhirnya karena tidak ditanggapi oleh kliennya lantaran sedang bercengkrama dengan temannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait