Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi IRH bagi Pemda se-Provinsi Bangka Belitung
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum Umum (IRH) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Grand Hatika Hotel Belitung, Selasa 27 Februa--
“Melalui kegiatan ini kami berharap nilai IRH pemerintah daerah semakin meningkat," harap Kakanwil Harun.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Analis Kebijakan Madya Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM BSK Hukum dan HAM, Yulianto, yang menyampaikan materi “Urgensi IRH, Variabel, Indikator, Data Dukung IRH Pemda Tahun 2024 dan Teknis Aplikasi IRH”.
Kemudian Bupati Belitung Timur, Burhanudin, selaku Role Model dalam pelaksanaan IRH dengan materi “Strategi Pencapaian Penilaian IRH Terbaik”.
BACA JUGA:Giliran Barcelona Hapus Dani Alves dari Daftar Legenda, Mengapa di Situs Web Masih Ada?
BACA JUGA:Heboh, Pandawara Bersihkan Sungai Kotor di Vietnam, Sudah Kehabisan Job Sungai Kumuh di Indonesia?
Dalam momen ini, Bupati Beltim Burhanudin membagikan pengalaman Pemkab Belitung Timur sehingga berhasil menjadi Terbaik 3 nasional dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2023.
"Pemkab Belitung Timur selalu melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah, mana yang relevan dan tidak relevan, mana yang bermasalah dan tidak bermasalah," ujar Burhanudin.
Menurut Burhanudin, Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dilakukan bukan untuk mendapat penilaian baik, namun karena kesadaran bahwa pentingnya penataan Regulasi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa suatu Perda harus disusun bersama dan harus menghilangkan ego sektoral, bukan soal kuantitas namun apakah perda tersebut berkualitas dan sudah dilakukan evaluasi. Pemkab Belitung Timur tidak akan menerbitkan Perda baru tanpa adanya harmonisasi.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp Gaming Murah! Ini Harga Tecno Pova 5 Pro 5G Terbaru Februari 2024
BACA JUGA:KUR BCA 2024 Segera Dibuka! Tawarkan Pinjaman Dengan Bunga Ringan dan Proses Cepat
Narasumber lainnya yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah) yang menyampaikan materi “Evaluasi IRH Pemda 2023 dan Bedah Data Dukung IRH Pemda Bangka Belitung”.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap kedepannya Pemerintah Daerah dapat menyiapkan langkah/ strategi dalam pemenuhan data dukung Penilaian IRH agar seluruh pemda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memperoleh nilai IRH yang optimal.
Hadir dalam kegiatan Asisten I Belitung, Bakri Hauriansyah, Kalapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, Kakanim Tanjungpandan, Rahmad Suharto, Asisten I kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, Assisten I kab Bangka Barat, Ridwan, Assisten I Belitung Timur, Sayono, Para Kabag Hukum, Sekretariat IRH Kantor Wilayah dan Tim Kerja IRH Pemda Provinsi/Kab/Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: