Pemkab Ogan Ilir Tugaskan Seluruh Kepala OPD Untuk Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 dari Seluruh Titik
Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah menyebut, seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir akan disebar ke seluruh titik untuk pantau pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.--
"Sesuai tingkatan, ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kita lihat dulu sejauh mana kesalahannya," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menggelar sosialisasi netralitas khusus untuk penyelenggara negara.
BACA JUGA:Pasca Launching Call 112 Milik Pemkab Ogan Ilir, Sat Pol PP Amankan 8 Remaja Punk Meresahkan
"Penyelenggara Pemilu 2024 itu bukan hanya ASN, tapi ada KPU, Bawaslu, dan lain-lain," terangnya.
Dari sosialisasi ini, Masjidah berharap, seluruh penyelenggara negara harus bisa memahami rambu-rambu atau warning saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Apalagi saat ini sedang memasuki masa kampanye, jadi kami harapkan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku di masa kampanye ini," imbaunya.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ajak Warga Jangan Terpecah Belah Lantaran Beda Pilihan pada Pemilu 2024
Apabila ditemukan penyelenggara negara yang menyalahi aturan, maka sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Ilir yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejari Ogan Ilir akan menindaknya.
Disinggung mengenai kesiapan KPU Kabupaten Ogan Ilir menjelang Pemilu 2024, menurut Masjidah, seluruh divisi telah menjalankan tugas secara maksimal.
"Saat ini seluruh divisi sedang fokus dengan bidang masing-masing. Dengan harapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir berjalan dengan kondusif," tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: