Pasca Launching Call 112 Milik Pemkab Ogan Ilir, Sat Pol PP Amankan 8 Remaja Punk Meresahkan

Pasca Launching Call 112 Milik Pemkab Ogan Ilir, Sat Pol PP Amankan 8 Remaja Punk Meresahkan

Delapan remaja punk yang sering merasahkan di kawasan Indralaya, saat diamankan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 29 Januari 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya delapan remaja punk, berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 29 Januari 2024.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin, ke delapan remaja punk yang berhasil diamankan ini, lantaran sering meresahkan warga dan pengguna jalan di seputar Indralaya.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat lewat call 112, yang dilaunching beberapa waktu lalu," terangnya. 

BACA JUGA:Jaga Kamtibum Gepeng dan Anak Punk Bakal Ditertibkan

Hadirnya call 112 milik Pemkab Ogan Ilir, Kapidin menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan stakeholder terkait akan menjadi lebih efektif dan efisien. 

Ditambahkan Kapidin, saat diamankan, para remaja punk ini sedang tidur-tiduran di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) depan Komplek TPI Indralaya. 

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami turunkan tim untuk selanjutnya membawa mereka ke Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir," katanya. 

BACA JUGA:Sat Pol PP Muara Enim Tertibkan 12 Anak Punk dan Gepeng

Dari delapan remaja punk yang diamankan ini, terdapat empat remaja putra dan empat remaja putri. Para remaja punk yang diamankan ini mengaku berasal dari berbagai daerah. 

"Ada yang mengaku dari Gaung Asam Muara Enim, Palembang, Sungai Pinang, dan lain-lain," lanjutnya. 

Kapidin juga menyebut, bahwa dari beberapa remaja yang diamankan ini, ternyata beberapa remaja ada yang pernah ditertibkan sebelumnya oleh Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Satpol PP OKU Gulung Belasan Anak Punk dan 6 ODGJ

"Ada yang pernah ditertibkan dulu dan sudah kami titipkan di Panti Anak Berhadapan Hukum (ABH), tapi sekarang dia sudah keluar," paparnya. 

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto, membenarkan pihaknya menerima penyerahan remaja punk dari Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: