Jaga Kamtibum Gepeng dan Anak Punk Bakal Ditertibkan

Jaga Kamtibum Gepeng dan Anak Punk Bakal Ditertibkan

Ilustrasi --dok : sumeks.co

Jaga Kamtibum Gepeng dan Anak Punk Bakal Ditertibkan

PAGARALAM, SUMEKS.CO - Kota Pagaralam dalam waktu dekat akan merayarakan Hari Jadi ke-22 tahun ini.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), mendekati hari jadi Kota Pagaralam ke-22 tahun 2023 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Pagaralam bakal melakukan penertiban.

Penertiban yang dimaksud adalah terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Masyarakat (PMKS) di wilayah Kota Pagaralam.

Salah satu yang menjadi fokus penertiban itu, adalah PMKS kategori Geladangan Pengemis (Gepeng) hingga anak punk, yang berkeliaran di wilayah Pagaralam.

BACA JUGA:Dapur Lapas Pagaralam Kembali Raih Sertifikat Laik Hiegiene dari Dinas Kesehatan

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan upaya penertiban PMKS di Pagaralam,” ujar Kasat PolPP Kota Pagaralam, Mastullah SPd MSi, dikutip pagaralampos.bacakoran.co, Selasa 13 Juni 2023.

Menurut Mastullah, pihaknya telah memerintahkan Bidang Tantibum Sat PolPP, untuk menyisir sejumlah kawasan di Pagaralam, yang disinyalir kerap banyak ditemui Gepeng hingga anak punk.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), untuk penanganan upaya penertiban PMKS," ujarnya.

Lajuutnya, giat yang  lakukan ini, bagian dalam upaya menciptakan Kamtibum yang kondusif di Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Pagaralam Sosialisasi Pemilu 2024

Masih kata, gelandangan, pengemis juga anak punk sudah meresahkan. Karena berkeliaran di jalan jalan. Sehingga membuat terganggu masyarakat yang hendak beraktivitas.

Ditambah Kota Pagaralam ini adalah kota wisata maka jelas banyak pengunjung dari luar.  Maka jelas membuat pengunjung juga terganggu.

"Segera kita tertibkan gepeng dan anak punk ini," tukasnya.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: