Begini Status Eks Proyek Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang Senilai Rp130 Miliar

Begini Status Eks Proyek Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang Senilai Rp130 Miliar

Eks proyek Masjid Sriwijaya, kondisinya kini makin memprihatinkan dan sepertinya dibiarkan terbengkalai begitu saja. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tidak Ada

Pernyataan tersebut, dikatakan Marzuki Ali saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Sebagai tokoh Sumsel, saya turut prihatin dengan adanya kasus ini namun meski begitu seharusnya pembangunan Masjid Sriwijaya bisa diselesaikan pembangunannya," ungkap Marzuki Alie saat itu.

Bahkan, saat itu ia telah membicarakannya dengan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru agar pembangunan Masjid dapat dilanjutkan saja.

Akan tetapi, terbukti hingga saat ini pembangunan Masjid Sriwijaya tidak dilanjutkan lagi tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Dana Hibah Masjid Sriwijaya Hadapi Tuntutan

Sekedar mengingatkan, dalam perkara ini, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 sebesar Rp130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. 

Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi. 

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

BACA JUGA:JPU Tuntut Mukti Sulaiman 10 Tahun, Ahmad Nasuhi 15 Tahun di Kasus Masjid Sriwijaya

Sementara dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut total telah menjerat 12 orang sebagai tersangka, yang mana masing-masing tersangka telah dijatuhi sangsi pidana penjara termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: