Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tidak Ada

Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tidak Ada

SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi dihadirkan kembali di persidangan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang Kali ini majelis hakim Tipikor diketuai Abdul Aziz SH MH Senin 29 11 kedua terdakwa dikonfrontir berbagai pertanyaan terkait proses penganggaran dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwajaya Dari keterangan kedua terdakwa diketahui jika proposal pengajuan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 tidak ada Selaku Sekertaris Daerah terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan jika sebagai tim TAPD dirinya tidak pernah membahas anggaran dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Tapi saat itu saya menanyakan pada Laonma PL Tobing selaku Kepala BPKAD apakah ada anggarannya dan sudah masuk skala prioritas Dijawab Tobing mungkin ada Maka dari itu saya anggarkan dana hibah pada tahun 2015 dan 2017 ujar terdakwa Mukti Sulaiman dalam persidangan Selain itu terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan terkait pencairan dana hibah sebesar Rp50 miliar di tahun 2015 dirinya mengetahui Hanya saja untuk pertangungjawaban uang yang dicairkan dirinya mengaku tidak tahu Karena setelah uang 50 miliar cair saya tidak pernah melihat surat pertangungjawabannya penggunaan dana hibah itu Pasalnya surat tersebut langsung ke pihak BPKAD jelas Mukti Hal serupa dikatakan oleh terdakwa Ahmad Nasuhi Kata Ahmad Nasuhi dalam persidangan dirinya selaku Kepala Biro Kesrah tidak perna melihat surat pertangung jawaban penggunaan dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Saya tidak pernah lihat surat petanggung jawabnnya Karena seperti yang dikatakan Pak Mukti surat itu langsung ke BPKAD ujar Ahmad Nasuhi Dari keterangan terdakwa Ahmad Nasuhi diketahui pula jika proposal penganggaran dana hibah Masjid Raya Sriwijaya di tahun 2015 dan 2017 tidak ada Biro Kesra tidak menganggarkan hanya saja saya membuat surat permohonan mencairan sebesar Rp 80 miliar Sementar itu untuk pertangungjawabannya saya tidak tahu ujar Ahmad Nasuhi fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: