Berkas Fisik Tersangka Sarimuda Dilimpahkan KPK ke PN Palembang, Pekan Depan Siap Gelar Sidang Perdana

Berkas Fisik Tersangka Sarimuda Dilimpahkan KPK ke PN Palembang, Pekan Depan Siap Gelar Sidang Perdana

Berkas fisik tersangka korupsi dilimpahkan jaksa KPK RI ke Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 22 Januari 2023. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Calon Wako Palembang, Sarimuda Ditahan

Termasuk, adanya dugaan penggunaan-penggunaan uang tersebut seperti untuk menjadi kontestasi tersangka Sarimuda yang beberapa kali ikut pemilihan calon walikota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: