Berkas Fisik Tersangka Sarimuda Dilimpahkan KPK ke PN Palembang, Pekan Depan Siap Gelar Sidang Perdana

Berkas Fisik Tersangka Sarimuda Dilimpahkan KPK ke PN Palembang, Pekan Depan Siap Gelar Sidang Perdana

Berkas fisik tersangka korupsi dilimpahkan jaksa KPK RI ke Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 22 Januari 2023. Foto: Fadli/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berkas fisik kasus korupsi pengangkutan batu bara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dengan tersangka Sarimuda resmi dilimpahkan jaksa KPK RI ke Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 22 Januari 2023.

Sebanyak satu bundel berkas perkara berikut dakwaan, diserahkan langsung di hadapan Panitera Muda Tipikor PN Palembang Abu Bakri SH MH.

Humas PN Palembang Edi Syahputra Pelawi SH MH dikonfirmasi membenarkan PN Palembang telah menerima berkas fisik dari jaksa KPK RI atas nama tersangka Sarimuda.

"Terkonfirmasi, berkas fisik sudah kita terima dan dinyatakan lengkap," ungkap Edi Syahputra Pelawi SH MH dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Sarimuda Dilimpahkan Jaksa KPK, Kuasa Hukum: Siap Lakukan Pembelaan di Persidangan

Dikatakannya, bahwa sebelumnya jaksa KPK RI juga telah terlebih dahulu melimpahkan berkas secara online melalui e-berpadu dan saat ini telah diregistrasi oleh petugas PTSP PN Palembang.

Disebutkannya, saat ini PN Palembang telah mengeluarkan penetapan persidangan seperti nomor perkara, jadwal persidangan, serta perangkat persidangannya.

Edi Syahputra Pelawi membeberkan bahwa diagendakan sidang perdana akan dilaksanakan pada Senin pekan depan, tepatnya pada tanggal 29 Januari 2024 mendatang.

Sementara untuk perangkat persidangan, lanjut Edi ketua majelis hakim akan dipimpin Pitriadi SH MH dibantu dua hakim anggota yakni Masriati SH MH dan Khoiri SH.

BACA JUGA:Santer Dikabarkan KPK Limpahkan Berkas Tersangka Sarimuda ke PN Palembang, Begini Jawaban Humas

Disinggung apakah tersangka Sarimuda bakal dihadirkan langsung diruang persidangan, Edi menjawab belum menerima informasi lanjut dari pihak jaksa KPK RI.

Namun, kata Edi berkemungkinan besar tersangka Sarimuda bakal dihadirkan secara langsung diruang sidang.

Dirinya berharap pada agenda sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap tersangka Sarimuda, dapat berlangsung tertib.

Dan dirinya mengimbau kepada pengunjung sidang, agar tertib selama berlangsungnya persidangan serta kepada para pihak yang tidak berkepentingan untuk jangan mencoba-coba mendekati perangkat persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: