Berkas Tersangka Sarimuda Dilimpahkan Jaksa KPK, Kuasa Hukum: Siap Lakukan Pembelaan di Persidangan

Berkas Tersangka Sarimuda Dilimpahkan Jaksa KPK, Kuasa Hukum: Siap Lakukan Pembelaan di Persidangan

Kabar telah dilimpahkan berkas tersangka Sarimuda tersebut, dibenarkan salah satu tim kuasa hukumnya, Rizal Syamsul SH dikonfirmasi Kamis 18 Januari 2024. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Sarimuda, Mantan Calon Wako Palembang Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Termasuk diantaranya yakni, mencium adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Sarimuda.

Termasuk, adanya dugaan penggunaan-penggunaan uang tersebut seperti untuk menjadi kontestasi tersangka Sarimuda yang beberapa kali ikut pemilihan calon walikota Palembang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: