Undercover Buy, Polres Banyuasin Amankan 2 Pengedar, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan, Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Undercover Buy, Polres Banyuasin Amankan 2 Pengedar, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan, Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Satnarkoba Polres Banyuasin mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis, 28 Desember 2023, lalu di tempat berbeda. Foto: Aqda/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satnarkoba Polres Banyuasin mengamankan WR dan DM, dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis, 28 Desember 2023, lalu di tempat berbeda. 

Ikut diamankan barang bukti 10 plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat netto 978,45gram, handphone, kantong kresek, tas ransel.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Yogie Sugama mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah Banyuasin. "Dari informasi itu, kita tindaklanjuti," katanya.

Anggota sendiri untuk mengungkap peredaran narkotika jenis sabu menggunakan metode undercover buy dengan tersangka WR.

BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

"Setelah berkomunikasi, tersangka WR berjanjian di pinggir jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WIB," jelasnya. 

Kemudian tersangka muncul, dan anggota yang standby di tempat kejadian langsung menangkap tersangka dan lakukan pengeledahan.

"Ikut diamankan barang bukti 10 plastik bening narkotika jenis sabu berat netto 978,45gram," ungkapnya.

Saat diperiksa, tersangka WR bernyanyi hingga akhirnya DM ikut juga diamankan di Simpang Pulau Rimau, Jalan Palembang-Betung, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin.

BACA JUGA:Strategi Undercover Buy Polisi Bukti Sukses Garuk Kurir Narkoba, Termasuk Pria dan Wanita di Sekanak Lambidaro

"Dari tersangka WR, hanya diamankan satu HP," ucapnya.

Selain itu juga, Satnarkoba Polres Banyuasin juga mengamankan dua tersangka narkoba lainnya yaitu ES dan BT di jalan Dusun III, Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, pada Kamis 28 Desember 2023.

"Diamankan satu paket sedang narkotika jenis sabu dan HP, "terangnya.

Dari empat tersangka itu, total sabu yang gagal diedarkan senilai Rp 1,4 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 20 ribu jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: