Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

Tiga tersangka kurir sabu-sabu saat dihadirkan langsung di rilis ungkap kasus di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan tiga orang kurir di Palembang.

Persisnya di Jalan Segaran, depan Lorong Kebangkan, RT 06/02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Kamis tanggal 21 september 2023 sekira pukul 17.15 WIB lalu.

Tiga orang yang diamankan dengan cara undercover buy (penyemaran) itu yakni Deden Setiawan, Andi alias Longat, dan Andrean.

Dari tersangka Deden diamankan paket besar sabu-sabu dalam kemasan warna putih yang bertuliskan Number One dengan berat bruto 1.050 gram atau sebabyak 1.050 kilogram.

BACA JUGA:Strategi Undercover Buy Polisi Bukti Sukses Garuk Kurir Narkoba, Termasuk Pria dan Wanita di Sekanak Lambidaro

"Barang bukti itu disimpan di dalam kantong makanan siap saji yang dibungkus dalam plastik warna hitam dibawa tersangka Deden,” terang Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH dalam rilisnya Rabu 11 Oktober 2023 siang.

AKBP Harissandi mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Andi alias Longat sering melakukan transaksi narkotika.

"Berdasarkan info tersebut anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy.

Tim mendatangi Jalan Segaran di dekat Hotel RIO setelah menghubungi tersangka Longat dan berjanjian ketemu di depan hotel Rio.

BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Lintas Sekayu Lubuklinggau, Polda Sumsel Ringkus 2 Petani Asal Musi Banyuasin

"Sorenya tersangka Deden datang menemui anggota dan mengajak anggota untuk mengambil sabu yang dipesan dan kemudian Deden mengarahkan ke depan Lorong Kebangkan dan kemudian Deden turun ke arah bengkel dan menemui Andrean yang memberikan bungkusan kepada Deden," bebernya.

Lalu, tersangka Setiawan kemudian Deden langsung meletakkan bungkusan yang berisikan sabu ke dalam kursi tengah mobil petugas yang melakukan penyamaran.

Setelah meletakkan bungkusan berisikan narkotika jenis sabu tersebut, kemudian tersangka Deden langsung menyeberang dan dijemput oleh Longat masuk ke dalam Lorong Kebangkan. 

Dan kemudian petugas langsung mengamankan Deden, Longat dan Andrean diamankan di bengkel Tambal Ban depan Lorong Kebangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: