Kelulusan Peserta PPPK di Banyuasin Dibatalkan, Bakal Telusuri Syarat Peserta Lainnya

Kelulusan Peserta PPPK di Banyuasin Dibatalkan, Bakal Telusuri Syarat Peserta Lainnya

Ilustrasi--

BACA JUGA:Wujudkan UBD Unggul 2025, Universitas Bina Darma Palembang Kenalkan Layanan Rektor Mendengar

Kemudian juga pihaknya juga masih menelusuri apakah masih ada peserta yang tidak memenuhi persyaratan selain masa kerja dua tahun itu. 

Diketahui, Pemkab Banyuasin sudah melakukan seleksi kompetensi pada tanggal 22-24 November 2023 lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2022, tahun ini terbuka lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.160 dan guru sebanyak 1.536

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk melaksanakan seleksi PPPK secara transparan dan akuntabel.

Ia juga meminta kepada para peserta tes untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: